POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bawaslu Bangli bersama Institut Teknologi dan Pendidikan (ITP) Markandeya Bali menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Gedung Rektorat Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali, Selasa (11/6/2024).
Perjanjian kerja sama tentang pengembangan program pengawasan partisipatif dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditandatangani Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta; bersama Rektor I Wayan Numertayasa.
Pengawasan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Nengah Muliarta mengungkapkan, perjanjian ini untuk meningkatkan partisipasi Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. Kedua pihak sebagai mitra kerja sama dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada berkualitas, bermartabat dan berintegritas.
“Ini mengembangkan pengawasan partisipatif pada masyarakat, dan meningkatkan hubungan kerja sama kelembagaan antara Bawaslu Bangli dengan Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali,” ungkapnya.
Bentuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan setelah kerja sama, ulasnya, dengan sosialisasi dalam bentuk seminar umum atau kuliah umum, pelatihan atau bimbingan teknis terkait pengawasan partisipatif, praktik kerja/magang, dan publikasi dalam bentuk video. “Juga dalam siniar (podcast), pemberitaan media cetak, elektronik serta media lainya,” papar komisioner asal Demulih tersebut.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wayan Numertayasa menyambut baik dan siap bersinergi dengan Bawaslu Bangli dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bawaslu Bangli yang menginisasi perjanjian kerja sama dalam pengembangan program pengawasan partisipatif. Kami siap bersinergi dengan Bawaslu Bangli untuk menjadi mitra kerja sama dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas,” janjinya menandaskan. gia