POSMERDEKA.COM, MATARAM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB melakukan konsultasi ke Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (3/8/2023). Dalam pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, sejumlah topik aktual di NTB jadi penekanan pemerintah pusat.
Melalui Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV B, Shalia Allamah Joya, Kemendagri menekankan kepada anggota Banggar bahwa mekanisme pembahasan APBD harus tepat waktu dan cepat. Utang daerah senilai Rp223 miliar kepada kontraktor, juga harus menjadi prioritas Pemprov NTB untuk dituntaskan.
“Di sini DPRD melalui Banggar harus melakukan pengawalan utang daerah yang belum terbayarkan,” ucap Shalia saat dihubungi wartawan usai menerima kunjungan Banggar.
Dia mengingatkan, pergeseran anggaran yang terjadi sebelumnya agar tidak dilakukan lagi dalam pembahasan APBD berikutnya. Kalau ada pergeseran, misalnya pada pengelolaan dana DBHCHT, harus bersurat ke Kemendagri, khususnya ke Dirjen Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB mengungkapkan sisa utang Pemprov kepada kontraktor sebesar Rp223 miliar. “Pembayaran terus berjalan, setiap hari kami update,” kata Kepala BPKAD NTB, Samsul Rizal, beberapa hari lalu.
Dia menjelaskan, utang tersebar di 10 OPD yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda Jalan di Dinas PUPR.
Utang terbesar ada di PUPR, Perkim, dan Distanbun. Utang ada dari pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 anggota DPRD NTB dan kegiatan reguler. “Total utang awal kepada rekanan sebesar Rp343 miliar. Hingga Mei 2023, telah dibayar Rp119 miliar,” ungkapnya.
Jika dipersentasekan, sambungnya, progres pembayaran hingga saat ini mencapai 34,88 persen. Anggaran untuk membayar disiapkan dalam APBD 2023. Karena itu DIA minta para kontraktor bersabar dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
“Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar, Pahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan linimasa yang ada, Juli 2023 Insya Allah pasti selesai,” janjinya.
Kendati demikian, selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada rekanan atas keterlambatan pembayaran tersebut. “Yang jelas tidak ada niat sedikit pun Pemprov NTB untuk merugikan rekanan. Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami, keadaan ini terjadi karena adanya bencana yang melanda secara nasional,” paparnya menandaskan. rul























