KLUNGKUNG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang atau jasa pemerintah, Pemkab Klungkung mengadakan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) antara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, dengan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Ruang Serbaguna Kantor LKPP Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Perjanjian yang tertuang meliputi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis terkait sistem informasi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, penyediaan, pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan pelaksanaan integrasi sistem informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.
Suwirta menyampaikan apresiasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman yang langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama diharapkan dapat memberi manfaat bagi daerah khususnya Kabupaten Klungkung dalam proses pengadaan barang dan jasa. ‘’Saya berharap perjanjian kerjasama ini kedepan bisa dikembangkan agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, LKPP mengembangkan aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi untuk menyajikan data PBJP mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran. 022