Pemkab Gianyar Dorong Peningkatan IPG dan IDG

ADVOKASI Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Ruang Rapat Kwarcab Pramuka Kabupaten Gianyar, Kamis (14/11/2024). Foto: ist
ADVOKASI Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Ruang Rapat Kwarcab Pramuka Kabupaten Gianyar, Kamis (14/11/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar menggelar Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Ruang Rapat Kwarcab Pramuka Kabupaten Gianyar, Kamis (14/11/2024). Kegiatan diikuti TP PKK Kabupaten Gianyar, organisasi wanita, serta organisasi profesi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani; dan Anak Agung Ayu Tini Rusmini Gorda, akademisi Undiknas Denpasar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Gianyar, I Gede Wijaya, mengatakan, penguatan peran serta perempuan di berbagai bidang pembangunan dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam menerima akses, berpartisipasi, kontrol, dan manfaat di segala bidang pembangunan. Jadi, setiap tahunnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Gianyar akan meningkat.

Bacaan Lainnya

“IPG Kabupaten Gianyar tahun 2023 sebesar 95,09 dibandingkan IPG tahun 2022 sebesar 94,72, dan IDG Gianyar tahun 2023 sebesar 68,82 dibandingkan IDG tahun 2022 sebesar 68,58. IPG dan IDG adalah indikator yang digunakan mengukur keberdayaan perempuan dan kontribusi perempuan dalam pembangunan,” ungkapnya.

Baca juga :  Karaokean di Acara Pernikahan, Oknum Kades Diperiksa Polisi

Hal ini dilakukan sesuai amanat Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 13 tahun 2021 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Peraturan ini bertujuan mendorong terwujudnya kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak.

Terkait hal tersebut, sebutnya, Dinas P3AP2KB Gianyar terus berupaya mendorong ibu-ibu organisasi perempuan, lembaga profesi, dunia usaha dan lembaga masyarakat lainnya untuk lebih peka dan peduli terhadap setiap detik perkembangan zaman. Muaranya agar siap untuk memberi solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa, khususnya di Kabupaten Gianyar.

“Perempuan pada saat ini berperan besar, baik sebagai pribadi, sebagai istri, sebagai ibu dari anak- anaknya, bahkan berperan sebagai perempuan kepala keluarga, serta sebagai warga negara yang berkewajiban mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dia mengajak para ibu agar ikut serta mengkampanyekan isu-isu perempuan dan anak. Bila mendengar dan melihat terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar, bisa dilaporkan ke lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak seperti UPTD PP Kabupaten Gianyar dan layanan SAPA 129 Kemen PPA RI, untuk mewujudkan Gianyar sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA).

Selain diberikan penguatan kebijakan, para peserta juga diberi pelatihan tata rias di LKP Putra Intan pada Jumat (15/11/2024). adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.