GIANYAR – Komisi 4 DPRD Gianyar akan panggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, terkait temuan sampah medis di Kelurahan Bitera, Gianyar. Selain DLH, Komisi 4 DPRD Gianyar juga telah bersurat ke Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani. Pemanggilan dilakukan untuk membahas dan mengungkap keterlibatan oknum pemerintah dalam pembuang sampah medis tersebut. Rapat akan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi.
Anggota Komisi 4 DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Rabu (9/6/2021) mengaku berang terhadap pembuangan sampah medis sembarangan tersebut. Karena itu, ia pun mengusulkan pimpinannya di komisi untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi lingkungan dan kesehatan.
‘’Saya sangat berang, sehingga mengusulkan pimpinan Komisi 4 untuk memanggil DLH, Dinas Kesehatan termasuk RSUD Sanjiwani. Surat pemanggilan sudah dikirim ke instansi tersebut, besok (Kamis 10 Juni) rapat akan dilaksanakan,’’ ujarnya.
Ngakan Putra mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terduga pelaku pembuangan sampah medis tersebut. Namun, pada rapat besok, pihaknya hanya akan menggali apakah ada keterlibatan oknum petugas pemerintahan. Sebab untuk pengungkapan pelaku pembuangan, itu merupakan ranah kepolisian.
‘’Kenapa bisa terjadi seperti itu. Apakah ada keterlibatan orang dalam. Kalau memang ada, mestinya harus diberikan tindakan tegas. Sebab ini sudah jelas sangat membahayakan lingkungan. Sudah merusak lingkungan. Termasuk mengancam jiwa manusia,’’ lugasnya.
Ia berkata, persoalan pembuangan sampah medis sembarangan ini baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Gianyar. ‘’Setahu saya ini baru pertama kali, makanya harus diberikan perhatian serius. Supaya tidak terjadi lagi. Ini sudah sangat keterlaluan,’’ tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. ‘’Saat ini masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini belum kita temukan siapa pelakunya,’’ jelasnya. adi