POSMERDEKA.COM, BULELENG – Memastikan terakomodirnya hak suara masyarakat, Bawaslu Bali bersama dengan Bawaslu Buleleng melakukan Patroli Kawal Hak Pilih Pilkada 2024. Menyasar kawasan Kecamatan Banjar, patroli kali ini menyasar beberapa kelompok masyarakat yang terkategori rentan.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan, dilakukannya patroli bukan saja menyasar disabilitas, juga para lansia. Mereka memang secara faktual mengalami keterbatasan fisik untuk menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
‘’Selain melakukan klasifikasi ragam disabilitas, kami juga melakukan klasifikasi kepada lansia yang memang secara faktual mengalami kendala fisik saat hendak menggunakan hak suaranya,’’ kata Ariyani, Minggu (14/7/2024).
Lebih jauh dia menuturkan, kelompok disabilitas dan manula sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam proses elektoral. Mulai dari aksesibilitas TPS, ketersediaan informasi yang belum memadai, hingga fasilitas pendukung yang perlu ditingkatkan. Karena itu, menurutnya, langkah konkret perlu diambil untuk menjamin hak suara masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali.
‘’Dengan mengambil langkah-langkah ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional kita. Kita juga memperkuat demokrasi kita dengan memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, itu jadi tanggung jawab moral penyelenggara,’’ tegas Ariyani saat melakukan patroli di wilayah Desa Tampekan.
Sebagai informasi, Patroli Kawal Hak Pilih kali ini menyasar tiga desa di Kecamatan Banjar, yakni Desa Tampekan, Desan Dencarik, dan Desa Banjar. hen