POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Polda Bali menyita 4 kg sabu, 4 kg ganja dan ribuan ekstasi dalam Operasi Antik Agung yang digelar dari tanggal 31 Mei sampai 15 Juni 2024.
Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 16 hari tersebut, Polda Bali beserta jajaran menangkap 70 orang TO (Target Operasi) dan 77 orang non-TO (bukan target operasi) dengan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo dan minuman beralkohol (mikol). Peran dari para tersangka sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba.
Wadir Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, mengatakan, Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung II-2024 dengan leading sektor fungsi Resnarkoba melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif serta menekan tindak pidana narkoba di daerah hukum Polda Bali.
“Operasi Antik Agung menyasar segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dari 147 kasus, Polda Bali dan jajaran menyita ganja seberat 4.251,72 gram netto, sabu seberat 2.157,12 gram netto, ekstasi sebanyak 1.253 butir, MDMA seberat 3.274,22 gram netto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak,” kata AKBP Ponco Indriyo; didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Witaya, di Mapolda Bali, Kamis (20/6/2024).
Perwira melati dua di pundak ini mengungkapkan, semua TO yang ditentukan dalam Operasi Antik Agung ini berhasil diungkap. Modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam. ”Barang bukti keseluruhan jika diuangkan mencapai Rp 3.225.550.000. Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Poda Bali dan jajaran berhasil menyelamatkan anak bangsa 950.650 orang,” ujarnya.
Dijelaskannya para pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat sesuai perannya, yaitu Pasal 114 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
”Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta penyidik jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku atau tersangka. Sehingga dapat mengungkap jaringan narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan internasional,” tegas Wadir Reserse Narkoba Polda Bali. tra