KPU Karangasem Bersiap Rekrut 5.999 KPPS

KEPALA Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sosdiklih Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara. Foto: ist
KEPALA Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sosdiklih Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Kabupaten Karangasem bersiap melakukan rekrutmen badan adhoc sebanyak 5.999 KPPS. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara itu akan bertugas di 857 TPS yang tersebar 78 desa dan kelurahan di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem.

‘’Secara kuantitas, jumlah badan adhoc KPPS yang kita rekrut, jumlahnya lebih sedikit atau separuh dari Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu. Waktu itu kita merekrut 11.739 KPPS. Nah, melihat jumlah lebih sedikit tentu akan memudahkan kita dalam proses rekrutmen nanti,’’ ucap Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sosdiklih Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara, Senin (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Kadek Sukara yang juga mantan pengurus Perbakin Bali, penurunan jumlah badan adhoc karena mengacu dari jumlah TPS yang juga berkurang. Pemilu sebelumnya ada sebanyak 1.677 TPS dikalikan 7 orang di tiap TPS maka ketemu angka 11.739. Sedangkan untuk Pilkada 2020 lalu, waktu itu KPU merekrut 7.805 KPPS yang disebar di 1.115 TPS. Untuk Pilkada serentak nanti ada 857 TPS dikalikan 7 per TPS sehingga muncul angka 5.999.

‘’Sosialisasi rekrutmen pembentukan KPPS akan segera kita lakukan agar informasinya sampai ke masyarakat, dan saya pastikan ini sifatnya terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan yang ada,’’ tegas Sukara.

Baca juga :  Diusili Yunita di Konsolidasi Internal PDIP, Gus Bota Gelagapan

Lebih lanjut ia mengatakan untuk syarat dan ketentuan yang ada, masih hampir sama dengan regulasi yang ada saat rekrutmen KPPS pada Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Mulai dari surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan rumah sakit, puskemas, atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol.

‘’Bagi pelamar KPPS tetap dicek apakah masuk sipol atau tidak, dan khusus di Karangasem juga dicek terkait calon KPPS apakah masuk silonkada atau tidak bisa dicek lewat info pemilu,’’ terang mantan wartawan itu.

Sukara yang juga mantan pengurus PSSI Bali itu menegaskan KPPS nantinya adalah orang-orang netral yang mampu menjalankan dan bertugas dengan baik di TPS nanti sebagai ujung tombak KPU di tingkat terbawah. Sukara yang juga mantan BPD Desa Nawa Kerti menambahkan sesuai arahan pimpinan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 pada 3 – 5 September di Batam Kepulauan Riau, diharapkan merekrut orang yang memiliki pengalaman disertai tidak ada masalah. KPPS berpengalaman sangat dibutuhkan untuk mensukseskan pertarungan atau ekspresi pertarungan di TPS nantinya. Sehingga petugas KPPS adalah mereka yang mengetahui dan memahami situasi di lapangan terkait dengan Pilkada.

Baca juga :  Persiapan New Normal , Kelurahan Sanur Edukasi Protokol Kesehatan di Pasar dan Restauran

Bagi KPU Karangasem khusus pengampu SDM, rekrutmen badan adhoc ini menjadi rekrutmen yang ke empat, pertama rekrutmen PPK, kedua rekrutmen PPS, dan rekrutmen Pantarlih. Harapannya rekrutmen KPPS kembali berjalan dengan sukses dan lancar. ‘’Dengan kualitas KPPS yang mumpuni diharapkan dapat menghasilkan Pilkada yang baik, dan dapat diterima semua pihak. Kenapa demikian, karena ini menjadi sejarah pertama  mengawal Pilkada serentak pertama di seluruh Indonesia,’’ tutur Sukara.

Kata dia, mengenai honor untuk Ketua KPPS akan mendapatkan Rp900 ribu, anggota KPPS Rp850 ribu, dan Petugas Ketertiban atau pengaman TPS mendapatkan Rp650 ribu. ‘’Untuk Linmas sebanyak 1.714 orang itu akan bertugas di 857 TPS,’’ kata Sukara. Sukara yang juga mantan pengurus Perseden Denpasar menyebutkan sesuai informasi yang didapatkan, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai pada 17 September 2024 nanti, dan dari berbagai tahapan yang harus dilewati, dijadwalkan pelantikan pada 7 November 2024, dan KPPS akan bertugas hingga 8 Desember nanti atau satu bulan penuh. ‘’Pada saat sosialisasi akan saya sampaikan tiap tahapan secara detail, termasuk nanti ketika ufdate terbaru mengenai petunjuk teknis terkait rekrutmen KPPS,’’ jelas Sukara. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.