KARANGASEM – Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, dengan tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi pengedar narkotika dan premanisme di wilayah hukum Polres Karangasem. Komitmen tersebut diinstruksikan ke jajaran agar tidak memberi peluang munculnya bibit premanisme dan pengedar narkotika.
Kapolres menyatakan penegasan itu saat tatap muka bersama para awak media di Karangasem, Sabtu (4/9/2021). ”Saya selaku Kapolres sangat konsisten untuk menutup ruang gerak premanisme dan peredaran narkotika di Karangasem. Kalau ada yang coba main-main, sudah dipastikan akan kami gulung dan proses sesuai perundang-undangan,” sebutnya.
Lebih lanjut Ricko menyatakan dukungan kepada pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, yang sampai saat ini belum mereda juga di Karangasem. Dalam penanganan Covid-19, kata dia, jajarannya terus turun memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Di samping itu Polres juga terus menyalurkan bansos kepada masyarakat bawah melalui bhabinkamtibmas, karena ada pemberlakuan PPKM Level-4 yang terus diperpanjang. “Mari kita saling bergandeng tangan dalam menekan laju perkembangan Covid-19, dan berdoa agar wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya. nad
























