POSMERDEKA.COM, BANGLI – Guna menjamin terfasilitasinya hak pilih warga binaan dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Bangli sosialisasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, Selasa (9/7/2024).
Anggota KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yuda, mengatakan, tujuan sosialisasi adalah untuk koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Terutama memastikan hak pilih semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan tidak terlewatkan. “Inisiatif ini diterima dengan hangat oleh jajaran pejabat struktural Rutan Bangli,” katanya.
Selain memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi, sambungnya, KPU juga menyampaikan sosialisasi terkait tahapan Pilkada Serentak 2024. Dia ingin agar seluruh proses tahapan menuju pelaksanaan Pilkada oleh KPU dapat berjalan dengan baik. Pun hak memilih bagi warga binaan Rutan Bangli dapat terpenuhi sepenuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, jumlah surat suara yang akan diterima mereka berbeda-beda. Bagi warga binaan berasal dari Bangli akan mendapat dua surat suara, sedangkan yang dari luar Bangli hanya dapat satu surat suara. “Yakni surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja” terangnya.
Staf Rutan Kelas IIB Bangli, Made Mudana, menimpali, dalam Pilkada 27 November mendatang, untuk sementara ada 101 warga binaan yang memiliki hak suara. 22 orang di antaranya ber-KTP Bangli, artinya jumlah tersebut dipastikan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli.
Karena jumlahnya masih di bawah 200 orang, maka TPS khusus yang diperlukan hanya satu. “Kalau nanti ada penambahan warga binaan yang ber-KTP Bali dan Bangli, kami akan daftarkan kembali,” janjinya. gia