POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali unjuk taring saat penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna DPRD Bali atas Raperda APBD Provinsi Bali 2024 dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (18/10/2023). mereka menguliti RAPBD 2024 yang dinilai banyak “lubang”, dan menyatakan setuju jika Pj. Gubernur Sang Made Mahendra Jaya membatalkan kebijakan tenaga kontrak penjaga gunung yang dibuat di era Gubernur Wayan Koster.
Menurut Komang Nova Sewi Putra selaku juru bicara Fraksi Demokrat, pihaknya belum melihat ada optimis dan realistis tergambar dalam RAPBD 2024. Sebab, Pendapatan Daerah direncanakan Rp5,8 triliun lebih berarti turun Rp1,1 triliun lebih dari APBD Induk 2023 yang sebesar Rp6,9 triliun lebih. Juga turun Rp1,4 triliun lebih dari APBD Perubahan 2023 yang Rp7,2 triliun lebih.
Belanja Daerah dalam RAPBD 2024 direncanakan Rp6,5 triliun lebih, turun Rp1 triliun lebih dari APBD Induk 2023 yang sebesar Rp7,5 triliun lebih, dan turun Rp1,4 triliun lebih dari APBD Perubahan 2023. Untuk mewujudkan rasa optimis dan realistis serta ada target makro pembangunan Bali makin baik, penyusunan RAPBD 2024 agar meningkat dari tahun 2023, setidak-tidaknya dari APBD Induk 2023.
“Hal ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi Pemprov Bali dan citra kurang baik bagi Pj. Gubernur Bali. Sebab, selama ini tren APBD Provinsi Bali tidak pernah turun dari tahun ke tahun meskipun Bali dilanda Covid-19. Apalagi kondisi makro pembangunan Bali saat ini menunjukkan tren positif,” sarannya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama tersebut.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan tentang realisasi pendapatan dari pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, sewa tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dan KKP Benoa. Nova berkata dapat bocoran bahwa paling lambat akhir Agustus 2023 lalu dana-dana tersebut pasti cair dan masuk dalam Pendapatan Daerah. Namun, sampai minggu ketiga Oktober belum ada. Padahal pendapatan ini sangat berpengaruh terhadap RAPBD 2024 yang dibahas saat ini.
Jika tidak terealisasi, Fraksi Demokrat mempertanyakan upaya dan kebijakan yang akan diambil Pj. Gubernur sebagai antisipasi agar RAPBD 2024 tidak terganggu, karena nilainya mencapai Rp1,2 triliun lebih. Seandainya tidak tercapai, sambungnya, artinya APBD 2023 defisit dan bermasalah. Fraksi mengusulkan, jika tidak tercapai, Pj. Gubernur fokus masalah kemiskinan ekstrem dan masalah sampah dengan menggeser program-program yang bisa ditunda pelaksanaanya.
Karena ada penurunan anggaran Belanja Barang dan Jasa 2024 sebesar Rp96,6 miliar lebih dari semula Rp1,3 triliun lebih dalam APBD 2023 menjadi Rp1,2 triliun lebih dalam RAPBD 2024, Fraksi Demokrat setuju bila penurunan dimaksudkan untuk membatalkan rencana pengangkatan tenaga penjaga Gunung Agung dan Gunung Batur. Kebijakan ini sebagai konsekuensi kebijakan Gubernur melarang pendakian gunung.
Dana yang dibutuhkan di tahun 2024 diperkirakan Rp144 miliar lebih, yang pasti sangat memberatkan APBD. Beban Belanja tersebut akan berlanjut setiap tahun dan akan bertambah terus, mengingat kebijakan tersebut belum termasuk gunung yang lain seperti Gunung Batukaru, Gunung Merbuk, Gunung Abang, Gunung Lempuyang dan gunung lainnya. “Mohon penjelasan dan tanggapan Saudara Pj. Gubernur Bali,” beber Nova. hen























