KLUNGKUNG – Menindak lanjuti instruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, AA Gde Anom langsung memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3/2020). Dalam rapat itu, diputuskan menunda seluruh kegiatan DPRD Klungkung pada Maret ini.
‘’Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan cirus Covid-19 dan anggota Dewan melaksanakan tugas- tugas dari rumah secara daring,’’ ujar AA Gde Anom. Lebih lanjut AA Gde Anom, menyatakan, bahwa kini saatnya kita mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama-sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. ‘’Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur Bali tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 untuk keselamatan kita bersama,’’ ajaknya, seraya mengatakan kita semua dapat terhindar dari virus ini asalkan kita mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan. 022