DPRD Klungkung Sepakat Tunda Semua Kegiatan, Cegah Penyebaran Covid-19

KETUA DPRD Kabupaten Klungkung, AA Gde Anom, melaksanakan rapat Banmus dengan anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3/2020). Foto: istimewa
KETUA DPRD Kabupaten Klungkung, AA Gde Anom, melaksanakan rapat Banmus dengan anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3/2020). Foto: istimewa

KLUNGKUNG – Menindak lanjuti instruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, AA Gde Anom langsung memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3/2020). Dalam rapat itu, diputuskan menunda seluruh kegiatan DPRD Klungkung pada Maret ini.

‘’Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan cirus Covid-19 dan anggota Dewan melaksanakan tugas- tugas dari rumah secara daring,’’ ujar AA Gde Anom. Lebih lanjut AA Gde Anom, menyatakan, bahwa kini saatnya kita mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama-sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. ‘’Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Surat  Edaran Gubernur Bali tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 untuk keselamatan kita bersama,’’ ajaknya, seraya mengatakan kita semua dapat terhindar dari virus ini asalkan kita mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan. 022

Baca juga :  Guru Ngaji dan P3N di Jembrana Terima Insentif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.