KARANGASEM – Menindaklanjuti keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Karangasem pada 4 Januari 2021, Kamis (28/1/2021) DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna terkait pengumuman usulan pemberhentian jabatan Bupati-Wakil Bupati Karangasem periode 2016-2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Nengah Sumardi didampingi wakil ketua lainnya. Pada rapat itu hadir Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri; Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, kepala OPD, Forkompimda, KPU dan Bawaslu Karangasem. Turut hadir I Gede Dana sebagai calon Bupati Karangasem terpilih.
Sumardi memaparkan, rapat paripurna kemarin dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati- Wakil Bupati periode 2016-2021. Pun pengumuman tentang hasil tindak lanjut penetapan KPU tentang Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Sebelum dilantik, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan melalui proses pertama kita usulkan ke Gubernur, dilanjutkan ke Mendagri. Begitu juga pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatannya selesai juga disampaikan,” kata dia.
Selain itu, jelasnya, ada agenda pengumuman terkait surat dari DPP PDIP tentang proses penggantian ketua definitif. Karena Ketua DPRD sebelumnya, I Gede Dana, mengundurkan diri karena ikut Pilkada 2020, maka sekarang digantikan koleganya sesama kader PDIP yakni I Wayan Swastika sebagai ketua definitif sampai 2024. Waktu pengambilan sumpah jabatan masih menunggu proses.
“Setelah rapat paripurna langsung kami proses secepatnya mengusulkan ke Bupati, dilanjutkan Gubernur. Setelah muncul SK Gubernur, baru di pimpinan mengadakan rapat untuk tindak lanjut proses pengambilan sumpah jabatannya,” urai Sumardi.
Pengambilan sumpah jabatan, ulasnya, akan dijalankan oleh Ketua Pengadilan. Tentang jadwal pengambilan sumpah jabatan ketua definitif itu, tegasnya, bergantung SK dari Gubernur. “Jika telah ada SK itu, kami secepatnya tindaklanjuti,” ucapnya menandaskan. nad






















