Diajak Kawal Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan 60 Perbekel-462 Anggota BPD Diperpanjang

PENGUKUHAN perpanjangan masa jabatan seluruh perbekel di Kabupaten Gianyar, Senin (1/7/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP PKK Desa seluruh Kabupaten Gianyar, di Taman Maheswara, kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7/2024). Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa dan 462 anggota BPD yang mendapat perpanjangan masa jabatan. Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan, karena pemimpin merupakan seorang penjabat perbekel. Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

Bacaan Lainnya

Tagel Wirasa menjelaskan, sesuai surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD, masa jabatan kepala desa dan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Dia menilai ini menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, yang menjadikan tanggung jawab perbekel makin berat dan panjang. “Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberi pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik,” harap Wirasa.

Selain itu, dia minta seluruh perbekel dan anggota BPD untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan. Juga untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal.

Baca juga :  Luncurkan “Gema Siwa Puja”, Bawaslu Bali Ajak MDA dalam Pengawasan Partisipatif

Kedua, peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader posyandu, dan perangkat desa. Ketiga, kemitraan antara perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun kerja sama yang baik, sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan. ”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan perbekel dan BPD,” serunya.

Keempat, sambungnya, meningkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan para camat dan OPD terkait di Pemkab Gianyar. Ketika ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan, agar selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan.

“Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada 2024 yang akan kita laksanakan bersama, agar proses demokrasi dapat berjalan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif,” ajaknya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.