POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode tahun 2025 akhirnya dirampungkan pada acara pleno PDPB Triwulan IV 2025 yang dilangsungkan di KPU Badung, Senin (8/12/2025). Dalam Pleno itu, KPU Badung telah menindaklanjuti atas dua saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu Badung.
Saran perbaikan tersebut sebelumnya diterbitkan Bawaslu Badung pada 30 Oktober dan 24 November 2025, berdasarkan hasil uji petik terhadap data PDPB. Anggota KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menyampaikan, seluruh poin yang disarankan telah dimutakhirkan KPU melalui aplikasi Sidalih PDPB.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan keakuratan data pemilih, terutama bagi pemilih yang terindikasi berada di luar negeri. “Misalnya, ada pemilih terdata di luar negeri, tapi saat dilakukan pemeriksaan ternyata sudah kembali ke Indonesia atau bahkan pindah domisili. Hal ini harus dipastikan apakah masih menjadi pemilih di Badung atau tidak,” papar mantan Ketua KPU Badung itu.
Menindaklanjuti itu, anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, turut memberi perhatian pada jumlah data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dia minta diperhatikan banyak sekali data pemilih luar negeri yang di TMS-kan. Dia juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum KPU melakukan TMS kepada pemilih luar negeri ini. “Dan, saya minta KPU memperhatikan dan mempedomani Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” paparnya.
Rulyana kemudian menjelaskan bahwa status tersebut tidak otomatis menghilangkan hak pilih. “Jika kembali memenuhi syarat, datanya akan diperbaiki, karena pemutakhiran ini bersifat berkelanjutan,” jawabnya.
Dalam pleno, juga dilakukan pemeriksaan acak terhadap beberapa data, termasuk pemilih meninggal dunia. Dari pemeriksaan melalui aplikasi Sidalih, Semara Cipta menyampaikan seluruh data sudah sesuai, dan benar-benar telah ditindaklanjuti KPU sesuai saran perbaikan. Bawaslu Badung menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan dalam setiap tahapan pemutakhiran, agar daftar pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pleno PDPB ini dihadiri Ketua dan anggota KPU Badung, Ketua dan anggota Bawaslu Badung, perwakilan dari Kesbangpol Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gelora, Sekretaris KPU Badung dan staf. hen























