POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Bawaslu Badung pengawasan melekat dua sif di lokasi percetakan PT Temprina Media Grafika Bali di Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (9/12/2023).
Data terkini menunjukkan PT Temprina Media Grafika Bali mencetak surat suara DPR RI untuk pemilih di Badung sebanyak 155.000 dari 411.986 lembar atau 37.62 persen, sedangkan yang dikemas sebanyak 95.500 dari 411.986 surat suara atau 23.18 persen. Untuk surat suara DPRD Badung masih menunggu antrean cetak.
Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan, pengawasan bertujuan memastikan surat suara dicetak tepat jumlah, tepat jenis, bentuk dan ukuran, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat sasaran. “Kami melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses produksi dan distribusi logistik pemilu di kabupaten Badung,” sebutnya, Minggu (10/12/2023).
Di kesempatan terpisah, Sabtu (9/12/2023) lalu, KPU Badung memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa 1 baliho seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, 1 baliho seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan 1 baliho seluruh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali.
“Fasilitasi pencetakan dan pemasangan APK ini dituangkan dalam Keputusan KPU Badung Nomor 261/2023. Pemasangan dilakukan di tiga titik lokasi di Ibu Kota Mangupura,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung, Agung Rio Swandisara, Minggu (10/12/2023).
Tiga titik lokasi dimaksud yakni simpang empat Br. Badung, Lukluk untuk APK seluruh partai politik berukuran 4×6 meter; simpang Br. Muncan, Kapal untuk APK seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden berukuran 6×4 meter; serta simpang empat Br. Menak Beringkit, Mengwitani untuk APK seluruh calon anggota DPD RI berukuran 6×4 meter.
“Tiga titik lokasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah serta PPK Mengwi, dan PPS di sembilan kelurahan/desa yang ada di Mangupura,” terangnya.
APK berupa baliho tersebut menjadi sosialisasi sekaligus informasi untuk masyarakat tentang peserta Pemilu 2024, sehingga masyarakat datang ke TPS sudah memiliki pilihan dan menghindari adanya hal-hal yang melanggar asas Pemilu.
Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, menambahkan pengajuan materi desain partai politik dan pasangan presiden dan wakil presiden melalui KPU RI. Sementara untuk DPD RI melalui KPU Bali. “Kami menerima desain tersebut dan melakukan pencetakan serta pemasangan sesuai pedoman teknis,” tandasnya. hen