Antisipasi Gangguan Kamtibmas, 25 Titik di Tegalmengkeb Dipasang CCTV

KAPOLSEK Seltim bersama anggota dan perangkat desa, serta perwakilan Yayasan Sahaja Sawah, saat melakukan pengawasan dan pengecekan pemasangan CCTV di beberapa titik lokasi di Desa Tegalmengkeb, Senin (10/6/2024). Foto: ist
KAPOLSEK Seltim bersama anggota dan perangkat desa, serta perwakilan Yayasan Sahaja Sawah, saat melakukan pengawasan dan pengecekan pemasangan CCTV di beberapa titik lokasi di Desa Tegalmengkeb, Senin (10/6/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Ada 25 titik CCTV yang dipasang di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Tabanan, dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di desa tersebut. Pemasangan CCTV itu merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, Ketua Yayasan Sahaja Sawah Tegalmengkeb, Ni Made Ariani, dan Bendesa Adat Tegalmengkeb Kaja.

Terkait hal itu, Kapolsek Seltim yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Aiptu I Made Mustika, Perbekel Desa Tegalmengkeb, bendesa adat, Perangkat Desa dan Adat Tegalmengkeb, serta perwakilan Yayasan Sahaja Sawah, melakukan pengawasan dan pengecekan pemasangan CCTV di Desa Tegalmengkeb, Senin (10/6/2024). Pemasangan dimulai pada Selasa (4/6/2024), hingga 10 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

“Jumlah keseluruhan CCTV yang terpasang sebanyak 25 kamera. Pemasangan CCTV di beberapa lokasi atau tempat strategis, dengan mengarahkan kamera untuk memonitor atau memantau aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pemasangan,” ungkap AKP Artadana.

Rincian dan lokasi pemasangan, antara lain di Desa Adat Tegalmengkeb Kaja sebanyak sembilan kamera, dengan lokasi pemasangan di Balai Banjar Tegalmengkeb Kaja ada tiga kamera, Pura Puseh Tegalmengkeb Kaja (3), dan di Wantilan Pura Dalem Tegalmengkeb Kaja juga tiga kamera.

Baca juga :  Polairud Polres Bangli Sosialisasi Tilang Elektronik

Di Yayasan Sahaja Sawah ada 16 kamera, dengan lokasi pemasangan di Warung Made Artika Banjar Dinas Branjingan dengan satu kamera, di Bale Kulkul Banjar Dinas Munduk Ulan (2), Balai Banjar Alas (1), di warung milik Kawil Klecung Kaja (1), di depan Pura Beji Amerta Gangga Klecung Kaja atau di jalan penghubung Klecung-Bebali dengan dua kamera.

Selain itu, juga di Pertigaan Balai Banjar Klecung Kelod ada 1 kamera, Warung Dandi Klecung Kelod (1), jalan masuk dan areal parkir Pantai Klecung (2, Wantilan Tegalmengkeb Kelod (2), Perempatan Tegalmengkeb Tengah (1), Perempatan Desa Bongan (1), dan di pintu gerbang rumah Ni Kadek Ariani Bongan dengan satu kamera.

“Pemasangan CCTV di beberapa lokasi atau tempat strategis, dilaksanakan dengan mengarahkan kamera untuk memonitor atau memantau aktivitas di jalan umum atau nomor polisi atau kendaraan bermotor. Selain itu juga dapat memantau aktivitas di areal pura atau tempat penyimpanan gong atau sarana-prasarana pura, memantau aktivitas dan tempat penyimpanan gong di balai banjar, serta memantau aktivitas kendaraan keluar-masuk menuju pantai dan areal parkir di Pantai Klecung,” ujarnya.

Kapolsek Seltim itu pun berharap agar pemasangan CCTV di Desa Tegalmengkeb dapat jadi inspirasi dan motivasi bagi desa atau wilayah lainnya, untuk berperan aktif menjaga kamtibmas. “Salah satunya dengan memasang CCTV di tempat-tempat rawan dan strategis, dengan melibatkan partisipasi desa dinas maupun adat, serta pihak ketiga seperti pengusaha, pelaku pariwisata, dan lain sebagainya,” pungkasnya. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.