POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Denpasar menerima surat suara pemilihan DPD RI di gudang logistik GOR Kompyang Sujana pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. Ada 506.697 lembar surat suara diterima yang dikemas dalam 507 boks. Untuk surat suara pemungutan suara ulang DPD RI sejumlah 1.000 lembar, diterima oleh dan disimpan di KPU Bali. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Jumat (12/1/2024).
Proses berikut setelah surat suara diterima, jelasnya, adalah melakukan pelipatan surat suara DPD RI yang dimulai sejak Jumat (12/1/2024). Mengingat kuantitas cukup banyak, Sekar mengestimasi proses pelipatan akan berlangsung paling lama tiga hari. “Kami mengerahkan atau melibatkan 146 tenaga pelipat suara,” jelasnya.
Selain surat suara, Sekar berujar sampul berbentuk kubus yang akan digunakan membungkus surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara masing-masing varian pemilihan, akan diterima di kantor KPU Kota Denpasar. Untuk surat suara DPD RI, sambungnya, seluruh boks yang diterima dalam kondisi baik dan utuh.
“Selama proses sortir dan lipat dari pagi hingga sore tadi oleh relawan yang sedang menyelesaikan 214 boks yang berisi masing-masing 1.000 lembar, ditemukan 26 lembar surat suara yang rusak. Kerusakan itu karena noda, robek, gradasi warna, dan tampak depan kosong,” paparnya memungkasi. hen