POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Jembrana resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, Selasa (13/8/2024), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024. Dari total anggota dewan yang dilantik, 13 orang merupakan wajah baru, sedangkan 22 lainnya adalah anggota dewan periode sebelumnya yang berhasil terpilih kembali.
Dalam pemilihan legislatif kali ini, ada sebanyak 10 anggota dewan periode sebelumnya atau incumbent tidak lolos. Sementara 3 lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi. Dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Jembrana periode sebelumnya, Ni Made Sri Sutharmi, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai pimpinan sementara.
Sri Sutharmi setelah pelantikan mengatakan, setelah pelantikan ini, agenda terdekat DPRD Jembrana adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, perancangan tata tertib DPRD periode 2024-2029, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Lebih lanjut, Sri Sutarmi mengatakan, kedepan pihaknya akan melanjutkan program-program yang belum tuntas pada periode sebelumnya. Terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah. “Itu akan kami tindaklanjuti agar program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode berikutnya,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah. “Saya sangat berharap kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. man