KARANGASEM – Jabatan Pj. Sekretaris Daerah Karangasem (Sekda) pada pertengahan Juni 2020 ini akan segera berakhir. Entah siapa yang akan melanjutkan jabatan setelah berakhirnya jabatan Pj. Sekda tersebut hingga saat ini masih belum terpublis.
Di lapangan ada tiga calon bersaing memperebutkan jabatan Sekda tersebut. Pastinya ketiga calon bersaing merupakan tokoh teladan.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, Kamis (11/6). Ia mengatakan masa jabatan Pj. Sekda Karangasem berakhir pada pertengahan Juni 2020, tepatnya, Jumat (12/6).
“Nah untuk calon Sekda saat ini memang masih sedang dalam proses. Yaitu prosesnya memohon pengantar kepada Bapak Gubernur terkait penetapan dan pelantikan kepada Mendagri. Mudah- mudahan akhir bulan Juni sudah pelantikan Sekdanya,” kata Gusti Rinceg.
Rinceg menambahkan, sebelumnya untuk kriteria calon sudah ditentukan dengan syarat yang hendak nyalon Sekda memiliki kriteria golongannya Eselon IIb, dan umurnya tidak melebihi 56 tahun saat pelantikan. Hingga saat ini ada tiga calon bersaing dimana salah satu dari ketiganya akan mendapat jabatan tersebut melalui proses-proses mekanismenya.
“Ya benar sesuai hasil seleksi panitia seleksi (Pansel) mengajukan tiga calon terbaik kepada bupati. Karena Karangasen menyelenggarakan Pilkada serentak maka pengisian jabatan/promosi mengisi yang kosong harus mendapat izin tertulis dari Mendagri yang diajukan melalui Pemprov (pengantar dari Gubernur). Bupati selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) telah mendapat rekomendasi untuk menetapkan dan melantik 1 dari 3 calon terbaik,” pungkasnya. 017