POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat pemerintah desa terkait statistik, dapat diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan melalui Program Pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Untuk itu, Pemkab Gianyar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Gianyar mencanangkan Desa Melinggih Kecamatan Payangan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Jumat (6/9/2024).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, mengatakan, program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif pemerintah desa dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Pula meningkatkan standardisasi pengelolaan data statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik, serta membentuk agen-agen statistik di level desa/kelurahan.
Saat ini, jelasnya, terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan di desa seperti Prodeskel, SDGs Desa, Siskeudes, SIK-NG dan lainnya. Maka dari itu, penguatan kapasitas dan kemampuan pemerintah desa dalam menghimpun, membuat, menginterpretasikan dan memanfaatkan data statistik mutlak diperlukan untuk dapat membuat perencanaan, monitoring, serta evaluasi atas kebijakan pembangunan desa.
“Upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat pemerintah desa terkait statistik dapat diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan melalui Program Pembinaan Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik,” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, Desa Cantik bukanlah sebuah program yang bekerja sendiri, melainkan merupakan wujud program kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkup Pemkab Gianyar, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Karena itu peran berbagai pihak sangat penting bagi keberhasilan dan keberlangsungan program Desa Cantik.
Sadra berharap Program Desa Cantik dapat terus dikembangkan dan diperluas guna mewujudkan Satu Data Desa Indonesia (SDDI). Menimbang hal itu, dia berharap program Desa Cantik terus dijaga dan dipastikan keberlanjutan pelaksanaannya dari tahun ke tahun.
“Jadi, agar cakupan pelaksanaannya dapat diperluas hingga ke seluruh desa dan kelurahan di Gianyar, sebagai upaya mendorong terwujudnya Satu Data Desa Indonesia,” pesannya.
Kepala BPS Gianyar, Maria Iin Maidiana, menambahkan, dipilihnya Desa Melinggih karena Desa Melinggih sudah menjadi Desa Cerdas dan bahkan masuk 3 besar secara nasional.
Maria membeberkan, program Desa Cantik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, pemilihan desa kelurahan cinta statistik, dan kapabilitas statistik desa. adi