Satpol PP Diperintah Tindaklanjuti Bangunan Bermasalah di Nusa Penida

PENJABAT Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat rapat koordinasi dengan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Satpol PP Klungkung di kantor Bupati Klungkung, Senin (15/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pembangunan yang menyalahi aturan di Kecamatan Nusa Penida mendapat perhatian Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.

Persoalan ini dikemukakan saat menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Klungkung di kantor Bupati Klungkung, Senin (15/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Jendrika menyebut bangunan yang menyalahi aturan di Nusa Penida agar ditindaklanjuti. Dia berpesan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberi data kepada Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat Nusa Penida mohon bersabar, Pemkab Klungkung sampai hari ini masih berproses dalam menangani segala permasalahan yang terjadi di Nusa Penida,” sebutnya.

Lebih lanjut Jendrika menyinggung soal infrastruktur di Nusa Penida. Dia minta agar instansi terkait melaporkan segala masalah infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemkab Klungkung. baw

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara: Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.