POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pembangunan yang menyalahi aturan di Kecamatan Nusa Penida mendapat perhatian Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.
Persoalan ini dikemukakan saat menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Klungkung di kantor Bupati Klungkung, Senin (15/1/2024).
Dalam arahannya, Jendrika menyebut bangunan yang menyalahi aturan di Nusa Penida agar ditindaklanjuti. Dia berpesan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberi data kepada Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat Nusa Penida mohon bersabar, Pemkab Klungkung sampai hari ini masih berproses dalam menangani segala permasalahan yang terjadi di Nusa Penida,” sebutnya.
Lebih lanjut Jendrika menyinggung soal infrastruktur di Nusa Penida. Dia minta agar instansi terkait melaporkan segala masalah infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemkab Klungkung. baw