POSMERDEKA.COM, TABANAN – Sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha servis barang-barang elektronik di Banjar Dinas Bangkian Sidem, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, ludes terbakar, Rabu (8/5/2024) petang. Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah I Gusti Agung Made Subandia (58) mengalami kerugian material sekitar Rp200 juta.
Peristiwa kebakaran tersebut kemudian dirilis Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Kamis (9/5/2024). Dikatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. “Tidak ada korban jiwa, hanya timbul kerugian material sekitar Rp200 juta,” ungkapnya.
Pada saat kejadian, Subandia berada di rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat usaha servis barang-barang elektronik miliknya. Kemudian datang saksi Gung Kadek Adi Setiawan (32), yang memberitahukan bahwa ada kepulan asap di rumah yang dijadikan tempat usaha melayani servis peralatan elektronik.
Subandia yang juga PNS (guru) itu, kemudian bersama saksi bergegas menuju ke TKP. Tiba di TKP, Subandia melihat api sudah membesar, dan dengan bantuan warga berusaha memadamkan api, mempergunakan peralatan seadanya. Sekitar 1,5 jam, menyusul datang bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran, yang kemudian berhasil memadamkan amukan si jago merah.
Subandia selaku pemilik rumah tersebut menerangkan bahwa rumah yang terbakar itu digunakan sebagai tempat usaha servis barang-barang elektronik. Salah satu kamar yang diduga sebagai sumber api, katanya, adalah tempat yang digunakan sebagai ruang servis dan menyimpan peralatan elektronik yang sedang diperbaiki.
Sementara sumber api diduga karena arus pendek listrik yang berasal dari salah satu kamar dalam rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, Subandia menerima hal itu sebagai musibah. gap