Rakor Pengendalian Inflasi Daerah-Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Efisiensi Waktu, Pj. Bupati Jendrika Manfaatkan Teknologi

PENJABAT Bupati Klungkung Nyoman Jendrika, saat mengikuti rapat koordinasi secara daring di ruang kerjanya di kantor Bupati Klungkung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika tercatat melakukan efisiensi waktu dan anggaran dengan memanfaatkan teknologi dalam beberapa kali mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian.

Salah satunya saat Jendrika mengikuti rakor secara daring (online) melalui konferensi video dari ruang kerjanya di kantor Bupati Klungkung, Senin (18/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam rakor itu, Jendrika bersama para kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota, kapolda, pangdam, danrem, dan jajaran pimpinan instansi wilayah seluruh Indonesia mengikuti pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2024. Pula sosialisasi potensi bencana hidrometeorologi yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Jendrika juga memanfaatkan teknologi untuk membahas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 secara daring di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).

Jendrika mengikuti Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 melalui virtual dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. baw

Baca juga :  Perpres 33/2020 Dinilai Menyusahkan Anggota DPRD, Presiden Diminta Revisi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.