POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Personel Unit IV Tipidter Polres Karangasem kembali melaksanakan monitoring dan pengecekan takaran volume BBM, dan mengimbau petugas SPBU, Jumat (29/3/2024). Monitoring bertujuan memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pengisian BBM, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. SPBU yang dicek adalah SPBU 54.808.02 di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem; SPBU 54.808.04 di Lingkungan Jasri, Kecamatan Karangasem; dan SPBU 54.808.012 di Banjar Dinas Abian Soan, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.
Dari hasil pengecekan di beberapa SPBU tersebut, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM. Petugas SPBU juga menyatakan akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain dari konsumen atau masyarakat.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, mengatakan, monitoring akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dalam pembelian BBM. “Kami akan terus melakukan monitoring dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah Karangasem untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan. Masyarakat juga diimbau selalu teliti saat membeli BBM, dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan ada indikasi kecurangan,” pesannya. nad