POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri pada hari terakhir, Minggu (12/5/2024).
Bakal calon perseorangan I Wayan Kari Subali dengan pasangannya, I Ketut Putra Ismaya Jaya, diterima Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. Turut mendampingi komisioner Wayan Suartika, Agus Nugroho Purwanto, I Gede Budana dan I Kadek Sukara. KPU Karangasem menerima total dukungan yang diserahkan melalui Silonkada sebanyak 49.219 KTP yang tersebar di delapan kecamatan.
Menurut Budiasa, syarat dukungan minimal 33.053 sudah terpenuhi, dan dari pemeriksaan jumlah awal sudah melebihi ketentuan yang ada. Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi dilaksanakan Senin (13/5/2024). “KPU Karangasem senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk kelanjutan tahapan yang akan dilaksanakan,” sebutnya.
Komisioner Wayan Suartika menambahkan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon akan dilaksanakan mulai 13 hingga 29 Mei. Dalam tahapan ini akan melakukan identifikasi kesesuaian dokumen, kelengkapan, keaslian, dukungan bakal calon secara administrasi.
Setelah itu baru akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan sistem sensus. “Diverifikasi faktual semuanya sesuai dengan jumlah syarat dukungan yang disetorkan ke KPU Karangasem,” paparnya memungkasi. nad