POSMERDEKA.COM, BULELENG – KPU Buleleng membuka tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan kebutuhan 2.260 calon pantarlih untuk disebar di setiap desa/kelurahan di Buleleng. Pendaftaran pantarlih dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 19 Juni mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, Jumat (14/6/2024) mengatakan, setelah tahapan pendaftaran, akan dilaksanakan tahapan penelitian administrasi calon pantarlih. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya hingga tahapan pelantikan.
Kata Arya, tahapan perekrutan pantarlih ini dilakukan untuk membantu pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS. Setelah terpilih nanti, pantarlih akan bekerja dari tanggal 24 Juni hingga 20 Juli. “Proses perekrutan akan dilakukan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing. Untuk jumlah pantarlih tiap desa/kelurahan menyesuaikan jumlah TPS yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, syarat menjadi calon pantarlih adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Kemudian tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
Arya berharap banyak masyarakat yang antusias dalam perekrutan pantarlih dalam Pilkada Serentak 2024 ini. Dia juga berharap pantarlih yang direkrut PPS adalah pantarlih yang cakap dengan gawai dan paham wilayah.
Sebab, kedua hal itu akan sangat membantu dalam proses coklit nanti. “Tahapan pantarlih ini menjadi hal yang penting, karena akan membawa dampak pada tahapan persebaran pemilih saat pencoblosan nanti,” pungkasnya. edy