POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, membuka sekaligus memberi materi dalam Bimbingan Teknis Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan ini dijalankan karena masih ada kekurangan pemahaman dan keterampilan SDM Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem dalam memperbarui data objek PBB-P2. Khususnya dalam hal mendata kondisi bangunan serta spesifikasi data bangunan, untuk mengisi data di Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP).
Bupati Dana menjabarkan, bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai BPKAD Karangasem dan staf kedesaan serta kelurahan dalam mendata dan menilai PBB-P2.
Termasuk penilaian massal untuk bangunan standar dan penilaian individu untuk bangunan khusus seperti hotel, SPBU, dan menara telekomunikasi. “Ini sejalan dengan misi pimpinan daerah mengembangkan SDM andal dan sistem pelayanan kesehatan berkualitas,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kompetensi SDM BPKAD serta staf dari kedesaan dan kelurahan dalam penilaian, dia berharap pemutakhiran data objek pajak dapat dilakukan dengan valid. Hasilnya akan meningkatkan potensi pajak dari sektor PBB-P2 secara optimal.
Selama lima tahun terakhir, sambungnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah Karangasem dari PBB-P2 rata-rata masih sekitar 64,29 persen dari jumlah ketetapan yang diterbitkan. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi harus dikembangkan.
Bimtek ini diharap dapat meningkatkan kemampuan mendata bangunan standar dan non-standar, serta mengaplikasikan ilmu yang diberikan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali saat praktik lapangan.
“Dengan pemberian bimtek, diharapkan pelayanan mutasi dan pendaftaran baru SPPT PBB-P2 dapat dilakukan lebih efektif dan akurat,” pesannya. Bimtek diikuti 100 peserta, terdiri dari staf BPKAD Karangasem, staf perwakilan kelurahan, dan staf perwakilan desa. nad