POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dengan dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Gianyar bersama dengan kejaksaan dan kepolisian yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu melaksanakan rapat penyamaan persepsi dalam hal pengawasan kampanye, Senin (4/12/2023). Rapat dihadiri Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M. Gananta, dan unsur dari kejaksaan.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, mengatakan, tahapan kampanye adalah salah satu tahapan yang sangat ditunggu peserta pemilu. Sebab, saat kampanye, peserta pemilu dapat menyampaikan visi dan misinya. “Tugas kita saat melakukan pengawasan adalah, harus mencermati larangan yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan kampanye oleh peserta pemilu,” pesan Wirka.
Senada dengan Wirka, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan, lembaganya merencanakan patroli pengawasan kampanye bersama dengan Sentra Gakkumdu. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Sentra Gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
“Setelah Bawaslu Gianyar mendapat informasi pemberitahuan kampanye, kami akan menginformasikan ke kejaksaan dan kepolisian yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu, untuk turun bersama melakukan patroli pengawasan kampanye,” ungkapnya.
Dia menguraikan, pada tahapan kampanye ini, banyak metode kampanye yang dilakukan peserta pemilu melalui calonnya. Anggota Sentra Gakkumdu perlu mengatensi agar tidak terjadi pelanggaran dalam kegiatan patroli tersebut. “Pengawasan akan diintensifkan dengan segala prioritas dan dinamika yang terjadi di lapangan,” sambungnya.
Kasatreskrim Gananta menambahkan, Polres Gianyar siap membantu dan mendampingi Bawaslu Gianyar untuk menjaga kondusivitas dalam tahapan kampanye saat ini. Terutama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Gianyar.
Julius Anthony dari Kejaksaan Negeri Gianyar turut menyampaikan dukungan terkait rencana yang dicanangkan Bawaslu guna melibatkan Sentra Gakkumdu dalam melakukan pengawasan kampanye. “Publik perlu melihat Sentra Gakkumdu juga bergerak untuk melakukan pencegahan dalam tahapan kampanye ini,” serunya.
Sebagai penutup, anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyebut hasil dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu beberapa saat lalu, banyak hal yang ditekankan. Salah satunya adalah terkait penyamaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu agar tidak terjadi hambatan dalam menangani sebuah dugaan pelanggaran. adi