DENPASAR – Guna mengantisipasi adanya klaster klaster baru penyebaran virus covid-19 pasca arus balik lebaran, Pemkot Denpasar menggencarkan sidak administrasi kependudukan (Adminduk). Kali ini, sidak menyasar wilayah Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (29/5/2021).
Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera yang memimpin sidak mengatakan, sidak ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan kali ini, pihaknya bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Pemangkalan.
“Kami menyasar penduduk pendatang non permanen yang belum mentaati administrasi kependudukan diwilayahnya. Selain itu kami juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan prokes kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait hasil sidak, Lodera menjelaskan, terjaring 61 orang penduduk pendatang (49 laki-laki dan 12 perempuan) yang semuanya merupakan penduduk pendatang dari luar Bali. Selanjutnya, mereka yang diberi pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas, serta wajib mentaati protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan dilaksanakan pendataan ini dapat lebih meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya dalam situasi pandemik saat ini,” harapnya. yes