OSIS Jadi Wahana Ciptakan Pemimpin Masa Depan

PENGUKUHAN Forkom OSIS SMP Kota Denpasar Tahun 2024-2025 di Aula SMPN 4 Denpasar, Jumat (8/11/2024). Foto: ist
PENGUKUHAN Forkom OSIS SMP Kota Denpasar Tahun 2024-2025 di Aula SMPN 4 Denpasar, Jumat (8/11/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR –  Forkom OSIS SMP Kota Denpasar Tahun 2024- 2025 baru saja dikukuhkan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, mewakili Kadisdikpora Kota Denpasar. Kabid Agung Astara berharap Forkom OSIS yang terdiri dari pelajar SMP negeri dan swasta di Kota Denpasar ini dapat belajar lebih baik lagi, dan belajar berorganisasi, agar mampu menjadi pemimpin baru dimasa mendatang.

“Saya harap Forkom OSIS ini bisa terus eksis dan mampu melahiran program-program yang kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi sesama pelajar di Denpasar. Apalagi tantangan kedepan dipastikan akan lebih berat, sehingga perlu dipersiapkan melalui Forkom OSIS ini,” tutur Agung Astara usai usai mengukuhkan Forkom OSIS SMP Kota Denpasar di Aula SMPN 4 Denpasar, Jumat (8/11/2024).

Bacaan Lainnya

Agung Astara mengingatkan pelajar sekarang tengah dihadapkan pada beberapa tantangan zaman. Sejumlah problem krusial pelajar saat ini berupa degradasi moral. Terjerumus dalam minum-minuman keras, tindak kekerasan, geng motor dan perundungan.

“Karena itu saya berharap Forkom OSIS ini bisa bersinergi dengan pemerintah dan membantu menemukan solusi-solusi yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Baca juga :  DPRD Gianyar Tetapkan Lima Raperda Jadi Perda
KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, saat membuka workshop dan mengukuhkan pengurus Forkom OSIS SMP Kota Denpasar tahun 2024-2025 di SMPN 4 Denpasar, Jumat (8/11/2024). Foto: ist

Lebih lanjut diutarakan Agung Astara, OSIS yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa harus mampu menjadi teladan sekaligus sebagai garda terdepan dalam upaya ikut menyadarkan serta memerangi segala bentuk perilaku yang menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas yang berdampak pada HIV/AIDS dan lain-lain. Diharapkan mereka bisa siap menjemput masa depan. OSIS merupakan wahana untuk menciptakan para pemimpin masa depan, mulai dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 

“Forkom OSIS SMP Kota Denpasar lebih aktif melibatkan diri dalam kegiatan sosial, pro lingkungan, termasuk kegiatan kebudayaan. Namun ingat jangan sampai mengganggu kegiatan belajar di sekolah,’’ pesannya.

Forkom OSIS SMP Kota Denpasar yang baru dikukuhkan merupakan wadah pembinaan dan pengembangan pelajar. Termasuk belajar berorganisasi. Pembinaan itu sangat diperlukan karena pelajar merupakan aset bangsa. Dan pada saatnya akan menerima estafet kepemimpinan. “Bangsa ini mau maju atau sebaliknya bergantung kualitas pemudanya. Jadi kalian akan menentukan nasib bangsa kita ke depan,” ujarnya.

Terpilih dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Forkom OSIS SMP tahun 2024-2025, Ni Made Aura Wikan Anandra (SMP Negeri 4 Denpasar). Kepengurusan Forkom OSIS juga dilengkapi Wakil I : Ananda Made Putra Drena Waisnawa (SMP Negeri 2 Denpasar),  Wakil II : I Ketut Candra Ardinata (SMP Negeri 10 Denpasar), Sekretaris Umum : Ni Wayan Ayunda Hapsari Wedanthi (SMP Negeri 3 Denpasar), Sekretaris I : Nayla Shakira Azalea (SMP Santo Yoseph Denpasar), Sekretaris II : Kadek Revin Julyantara (SMP Negeri 12 Denpasar). SSelanjutny Bendahara I : Anak Agung Istri Virana Prameswari (SMP Negeri 2 Denpasar) dan Bendahara II : Kadek Rama Mahendra (SMP Negeri 4 Denpasar). 

Baca juga :  September 2022, Pemilih di Tabanan Naik 3.262 Orang

Aura Wikan Anandra mengatakan, siap menjalankan roda kepengurusan Forkom OSIS, meningkatkan citra positif Forkom OSIS melalui peningkatan kebersamaan dan kekompakan mendukung keberlanjutan Denpasar maju. Untuk ia berharap pengurus Forkom OSIS baru tampil kompak dan terdepan menjadi corong positif di masyarakat. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.