POSMERDEKA.COM, TABANAN – Dalam rangka persiapan akreditasi Poliklinik Lapas Kelas IIB Tabanan, Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily, mengajak jajaran Sub. Seksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lapas Tabanan dalam acara coffee morning, Selasa (2/1/2024). Dalam kegiatan tersebut sekaligus membahas langkah-langkah yang harus disiapkan untuk proses akreditasi poliklinik di Lapas Tabanan.
Dikatakan bahwa Poliklinik Lapas Tabanan merupakan klinik yang diselenggarakan Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Poliklinik Lapas Tabanan merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar, sesuai dengan kompetensi dokter/dokter gigi. “Upaya pelayanan kesehatan di klinik pratama meliputi aspek pelayanan medik dasar rawat jalan dan rawat inap,” ujar Kameily.
Terkait seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang diwajibkan untuk melaksanakan akreditasi, dokter Lapas Tabanan, Luh Putu Tresnadewi, menyebutkan, hal ini merupakan akreditasi perdana bagi klinik Lapas Tabanan.
“Saat ini, status Poliklinik Lapas Tabanan adalah belum terakreditasi, sedangkan semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik klinik maupun praktik mandiri wajib untuk melakukan akreditasi. Kami berharap dukungan dari Kalapas dan rekan-rekan petugas Lapas Tabanan dalam pelaksanaan akreditasi klinik lapas ke depan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kameily pun mengajak Kasubsi Perawatan/Anak Didik beserta jajaran untuk menyiapkan segala keperluan, sehingga proses akreditasi Klinik Lapas Tabanan berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
“Saya berharap proses akreditasi ini dapat terlaksana dengan lancar, seperti apa yang kita harapkan. Tolong Kasubsi Perawatan beserta jajaran agar dapat menyiapkan apa-apa saja yang harus disiapkan selama proses akreditasi ini,” tegasnya.
Kasubsi Perawatan, Hari Yogeswara, mengatakan, saat ini sudah disiapkan hal-hal yang diperlukan untuk proses akreditasi tersebut. “Saat ini kami telah menyiapkan beberapa hal untuk proses akreditasi tersebut, seperti renovasi ruang poliklinik, rencana anggaran biaya, sarana dan prasarana penunjang, serta penambahan petugas untuk poliklinik terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya. gap