Festival MIPC di Gianyar, Serahkan 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual

SUASANA festival Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengadakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual.

Festival yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar, mengundang pelaku UMKM serta stakeholders terkait kekayaan intelektual. Festival MIPC dilangsungkan 25 hingga 27 April di Alun-alun Kota Gianyar.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengatakan, MIPC bertujuan memberi motivasi kepada masyarakat, pelaku seni, pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih berinovasi dan berkarya dengan berbasis kekayaan intelektual.

Selain itu, juga mendorong potensi kekayaan intelektual yang dimiliki para pelaku UMKM, inventor, kreator, pegiat seni, sehingga mampu bersaing pada tingkat daerah, nasional, maupun mancanegara.

Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta, mengaku merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan karena Kabupaten Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan MIPC tahap I tahun 2024. Dengan adanya layanan MIPC, dia menyebut semua berharap masyarakat dapat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual, baik secara personal, hak cipta, hak merk, serta hak paten.

Baca juga :  Luar Biasa, Inkanas Gianyar Juara Umum Karate Kapolda Cup

“Termasuk kewajiban pemerintah daerah mencatatkan kekayaan seni dan budaya, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional serta indikasi geografis,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dalam sosialisasi kekayaan intelektual melalui MIPC. Jadi, masyarakat bisa datang langsung, sehingga menumbuhkan kepercayaan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang membangun kolaborasi serta bersinergi memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan Hak Kekayaan Intelektual,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 15 sertifikat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. Salah satunya diterima Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, Ketua Dekranasda Gianyar, atas sertifikat hak merek Kori Maharani Villas. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.