Evaluasi Coklit, Bawaslu Karangasem Fokus Patroli Kawal Hak Pilih

KETUA Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Foto: ist
KETUA Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam Pilkada Serentak oleh KPU Karangasem melalui Pantarlih berakhir pada 24 Juli lalu. Dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karangasem, masih ditemukan sejumlah persoalan. Meski begitu, Bawaslu menjamin akan terus mengawal hak pilih masyarakat agar tetap dapat menyalurkan suara di TPS kelak.

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Kamis (25/7/2024)  mengungkapkan, sejak awal tahapan pemutakhiran dimulai, Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan jalannya tahapan coklit sesuai aturan. Pengawasan yang dilakukan beserta jajaran Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa dengan metode melekat, uji petik dan Patroli Kawal Hak Pilih. “Dari pengawasan itu kami temukan beberapa persoalan di lapangan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Suardika mengungkapkan, Bawaslu menemukan ada pemilih yang sudah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih. Kemudian pemilih disabilitas yang memenuhi syarat, tapi belum dicoklit dan dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Ada juga penulisan nama pemilih yang salah di stiker coklit, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Melihat data di atas, kami lebih dominan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih. Bagi pemilih disabilitas agar masuk dan statusnya sebagai disabilitas terdaftar di daftar pemilih,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.