POSMERDEKA.COM, BULELENG – KPU Buleleng akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Banjar. Empat TPS itu adalah TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, serta TPS 4 dan 5 Desa Temukus. Rencananya PSU akan dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024).
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Minggu (18/2/2024) mengatakan, PSU di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa mesti dilangsungkan karena surat suara di kedua TPS tersebut sebelumnya tertukar.
Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD Kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, tapi surat suara yang diterima pada 14 Februari adalah surat suara Dapil 3 Kubutambahan. “Di TPS 5 dan 6 hanya untuk mencoblos surat suara DPRD Kabupaten Buleleng saja,” jelas Dudhi.
Untuk PSU di TPS 4 dan 5 Desa Temukus, sambungnya, karena sebelumnya KPPS memberi warga yang hanya menggunakan KTP elektronik untuk memilih. Padahal seharusnya warga itu memilih di TPS lain. “Untuk TPS desa Temukus, PSU untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden saja,” tegasnya.
Dudhi menambahkan, dari keempat TPS yang menggelar PSU, ada sebanyak 1.096 pemilih akan mencoblos. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang. Form C pemberitahuan sudah didistribusikan ke pemilih.
TPS akan buka mulai pukul 07.00 Wita dan melayani pemilih hingga pukul 13.00 Wita. KPU Buleleng menyiapkan 1.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. Pun memastikan logistik maupun anggaran untuk honor KPPS telah tersedia. “Logistik akan dikirim ke masing-masing TPS pada H-1 PSU,” tutupnya. edy