DPRD Karangasem Resmikan Struktur Kepemimpinan Lembaga

DPRD Karangasem resmi menentukan pimpinan lembaga sebagai upaya menjalankan sistem pemerintahan dari sisi legislatif, Selasa (1/10/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem resmi menentukan pimpinan lembaga sebagai upaya menjalankan sistem pemerintahan dari sisi legislatif, Selasa (1/10/2023). Peresmian dilaksanakan dengan pengucapan sumpah oleh pimpinan DPRD Karangasem masa jabatan 2024 -2029, di Gedung Utama DPRD Karangasem dengan dituntun Ketua Pengadilan Negeri Amlapura.

Struktur kepemimpinan di DPRD Karangasem terdiri dari empat orang. Yang menjabat Ketua DPRD adalah I Wayan Suastika dari PDIP, Wakil Ketua I dijabat Wesya Kusmiadewi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II diampu Gusti Agung Dwi dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III disandang I Wayan Suparta dari Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Karangasem, I Wayan Mindra, membacakan keputusan Gubernur tentang peresmian nama-nama pimpinan DPRD Karangasem seperti tersebut di atas. “Ini berlaku per tanggal ditetapkan pengucapan janji sesuai keputusan Gubernur Bali,” paparnya.

Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, menyebut pimpinan DPRD Karangasem harus mampu mengelola legislasi dan anggaran, agar dapat terlaksana dengan baik. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat harus maksimal dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Juga diharap terus berupaya meningkatkan kerja sama dalam melaksanakan program kebijakan. “Selamat atas diresmikannya pimpinan DPRD Karangasem periode 2024-2029,” ucapnya.

Baca juga :  Kodim Bangli Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Setelah diresmikan, I Wayan Suastika selaku Ketua DPRD Karangasem kepada media mengatakan, serangkaian kegiatan Hari Kesaktian Pancasila, DPRD Karangasem melaksanakan pelantikan dengan pengucapan sumpah/janji pimpinan.

“Kami selaku Ketua DPRD akan jalankan amanah sesuai tugas dan fungsi. Kami akan memfasilitasi segala kegiatan apa pun yang terkait dengan kelembagaan,” jaminnya.

Dia menambahkan, tugas pokok dan fungsi DPRD adalah sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi. Amanah ini digaransi akan dilaksanakan dengan baik. “Agenda ke depan masih akan melaksanakan pembahasan APBD. Cuma kami sekarang akan berkemas untuk AKD, mudah-mudahan ini segera bisa selesai,” lugasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.