Curi Motor, Buruh Proyek Ditangkap dan Diikat Warga

POLISI mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Sala, Pejeng Kawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Ristyanto Setyo Wibowo, pria asal Klaten, Jawa Tengah ditangkap dan diikat warga Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Senin (26/8/2024). Dia kedapatan mencuri sepeda motor milik warga setempat, itulah duduk perkaranya.

Kejadian itu diungkapkan Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya; didampingi Kanitreskrim Iptu I Kadek Kertayoga. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (26/8/2024) pukul 05.30 Wita. Kemudian dilaporkan kepada Polsek Tampaksiring pukul 06.15 Wita.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan diamankan warga karena kedapatan mencuri sepeda motor milik warga yang parkir. Pelaku beraksi dengan mendorong motor, kemudian warga memergoki aksi pelaku, lalu diamankan beramai-ramai dan tangan pelaku diikat,” ujarnya.

Petugas Polsek Tampaksiring yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, untuk mencegah pelaku menjadi bulan-bulanan warga. “Tim bergerak cepat, mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tampaksiring,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku habis mengonsumsi obat terlarang yakni pil koplo sebanyak puluhan butir. “Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” pungkasnya. adi

Baca juga :  Pasar Gotong Royong Krama Bali di Karangasem Dipenuhi Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.