BPK RI Cek Belanja Daerah Pemkab Klungkung

BPK RI saat melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, di kantor Bupati Klungkung, Selasa (22/10/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemui Penjabat Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, di kantor Bupati Klungkung, Selasa (22/10/2024). BPK melakukan entry meeting terkait pemeriksaan rinci atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pemkab Klungkung.

Wakil Penanggung Jawab Perwakilan BPK, Al Kausar, menyampaikan, kegiatan entry meeting ini diadakan pemeriksaan terinci untuk menilai apakah pelaksanaan Belanja Daerah (belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan yang pertama dilaksanakan selama 30 hari, dari tanggal 20 Oktober sampai dengan 19 November 2024,” ujar Al Kausar.

Jendrika dalam arahannya mengingatkan Sekda Anak Agung Gde Lesmana dan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung untuk menyiapkan data-data yang akan menjadi pemeriksaan. Dia juga berpesan dalam pemeriksaan kali ini agar OPD dapat mempersiapkan data-data yang akan diperiksa dengan baik.

“Semoga kegiatan pelaksanaan pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh BPK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Juga hasil pemeriksaan memberi hasil yang baik untuk Pemkab Klungkung, sehingga pengelolaan keuangan daerah jadi tambah baik,” harapnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.