73 Pegawai Kejari Tabanan Jalani Tes Urine, Kajari Ingatkan Larangan Judol

KEJARI Tabanan saat menggelar tes urine dengan melibatkan 73 pegawai, termasuk Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah. foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar tes urine dengan melibatkan 73 pegawai, termasuk Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah pada Rabu (3/7/2024).

“Dari 73 pegawai Kejari Tabanan yang menjalani tes urin, semua dengan hasil negatif,” ungkap Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, seizin Kajari Tabanan, Kamis (4/7/2024).

Bacaan Lainnya

Selain tes urine, pada kesempatan itu Kajari Tabanan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kejari Tabanan untuk tidak terlibat dalam judi online (judol) ataupun judi dalam bentuk apapun. “Begitu juga ditekankan untuk tidak terlibat dengan masalah narkoba,” ujar Anom Sukawinata.

Larangan bagi jajaran Kejaksaan itu, lanjut Anom, juga telah ditegaskan dalam Surat Edaran Jaksa Agung tertanggal 21 Juni 2024 lalu. Di antaranya dengan tegas melarang jajaran pegawai kejaksaan untuk terlibat atau mempromosikan aktivitas judol ataupun segala bentuk perjudian.

“Sejauh ini tidak ada pegawai di lingkungan Kejari Tabanan yang terlibat dalam judi online ataupun judi dalam bentuk apapun. Dan, astungkara, untuk hasil dari tes urine juga klir semua,” tukasnya. gap

Baca juga :  Dana Rp10 Miliar Bank NTB Syariah Diembat Karyawan, DPRD Desak Direksi Ikut Bertanggung Jawab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.