Tingkatkan Pelayanan Publik, Wali Kota Jaya Negara – Ombudsman RI Tandatangani MoU

WALI Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara (kedua dari kanan) saat menandatangani MoU bersama Ombudsman RI, di Inna Bali Heritange Hotel, Jumat (4/6/2021). foto: ist

DENPASAR – Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman RI, di Inna Bali Heritange Hotel, Jumat (4/6/2021).

MoU tersebut menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Denpasar melalui pencegahan mal administrasi dan percepatan penyelesaian laporan / pengaduan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI dalam upaya terus melakukan sinergi.

“Ini merupakan komitmen bersama di dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Denpasar sehingga senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara menyambut baik kerjasama yang terjalin ini, sehingga kedepannya dapat mencegah hal-hal yang beresiko terhadap pelayanan publik di Kota Denpasar dan pengaduan masyarakat. Tentunya kerjasama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat Denpasar.

“Dengan kerjasama yang terjalin dapat mempercepat penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat sehingga apa yang menjadi masalah masyarakat dapat terselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H mengatakan, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakanBadan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan.

Baca juga :  DPRD NTB Ajak Masyarakat Jangan Lihat Denda, Tapi Manfaat Gunakan Masker

“Ciri utama Ombudsman dibandingkan lembaga pengaduan negara lainnya adalah terkait kecepatan dalam menyelesaikan laporan. Saat ini semua lembaga sedang melakukan pembenahan dalam birokrasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih responsif, Ombudsman sudah terlebih dahulu menerapkan hal ini dan harapannya prestasi Ombudsman Bali dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan berbagai kerjasama di dalam memaksimalkan pelayanan publik serta tindaklanjut berbagai persoalan maupun keluhan masyarakat selama ini telah berjalan baik.

Kerjasama yang telah dilaksanakan selama ini diharapakan dapat terus ditingkatkan. Dalam hal ini pihaknya juga telah bersama-sama menandatangani surat pernyataan komitmen antara Pemerintah Kota Denpasar dan Ombudsman RI Provinsi Bali untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.