Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

TIM Resmob Ditreskrimum Polda Bali, meringkus tiga pelaku curanmor di wilayah Bali. Tiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ST (32) asal Jakarta Selatan, FR (21) asal Jakarta Utara dan MR (22) berasal dari Malang Jawa Timur. Foto: ist
TIM Resmob Ditreskrimum Polda Bali, meringkus tiga pelaku curanmor di wilayah Bali. Tiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ST (32) asal Jakarta Selatan, FR (21) asal Jakarta Utara dan MR (22) berasal dari Malang Jawa Timur. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, meringkus tiga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kota Denpasar. Tiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ST (32) asal Jakarta Selatan, FR (21) asal Jakarta Utara dan MR (22) berasal dari Malang Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (7/7) mengungkapkan, kasus tindak pidana curanmor ini berdasarkan LP/B/481/VI/2024/SPKT/POLDA BALI dan LP/B/482/VI/2024/SPKT/POLDA BALI. Dari laporan tersebut ada dua tempat kejadian yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Pertama kejadian diketahui pada tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wita di Area Parkir Warung Grosir yang beralamat di Jalan Palapa 6 Gg. Taman Suci Sesetan, Denpasar Selatan. Sementara yang kedua pada tanggal 23 Juni 2024 sekira pukul 08.00 wita di Depan Laundry Bayue yang beralamat di Jl. Palapa XI Perum Puri Arta Blok 1 B Sesetan, Denpasar Selatan.

Dari kejadian tersebut, Kombes Jansen menerangkan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti yaitu,  satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 3695 EAC, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah DK 2441 AEK, satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam merah, beserta dua buah kuci palsu, dua unit HP dan plat nopol serta buku servis.

Baca juga :  Sedana Arta Buka Musda Pemuda KNPI Kabupaten Bangli

‘’Adapun modus operandi terduga pelaku mencari sepeda motor yang dalam keadaan tidak di kunci stang. Kemudian pelaku bersama-sama membawa sepeda motor tersebut ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci palsu, lalu dijual dan hasilnya dibagi,’’ terang Kombes Jansen.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan kasus lebih lanjut. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.