Tak Ada Peringatan Hari Arak di Karangasem, Pelaku Usaha Didorong Rayakan Secara Mandiri

KEPALA Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika. Foto: ist
KEPALA Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem tidak melaksanakan kegiatan peringatan Hari Arak yang sebelumnya jatuh setiap 29 Januari. Hal itu karena Pemkab mengikuti instruksi Pemprov Bali yang tidak merayakan Hari Arak ini.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM,  Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika, Senin (29/1/2024) mengungkapkan, terkait Hari Arak, Pemkab Karangasem tidak memperingati untuk tahun 2024 ini. Alasannya, Pemprov Bali tidak memperingati Hari Arak tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hari Arak hari ini diperingati di GWK oleh komunitas arak, kalau dari pemerintah tidak ada memperingati,” ucapnya.

Santika mengatakan, kendati pemerintah tidak memperingati Hari Arak, dia berharap bagi pelaku usaha atau perajin yang melaksanakan peringatan Hari Arak secara mandiri. “Bila ada pelaku usaha yang ingin memperingati Hari Arak dipersilakan, ini akan sangat kami apresiasi,” ucapnya.

Untuk mengembangkan arak yang dihasilkan pelaku usaha atau perajin, dia mendaku telah memfasilitasi dalam pembentukan koperasi. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap pendistribusian arak. nad

Baca juga :  Pasca MotoGP, BPTD Bali Perkirakan Peningkatan Arus Balik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.