Satpol PP-Dishub Gianyar Razia PKL Liar

ROMBONG PKL diangkut ke kantor Satpol PP. Foto: ist
ROMBONG PKL diangkut ke kantor Satpol PP. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di bahu jalan, Senin (2/2/2026) sore. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan belasan rombong PKL yang dinilai melanggar aturan, karena menggunakan ruang milik jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran serta keselamatan arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wanara, Kota Gianyar. Di kedua titik tersebut, aktivitas PKL liar terpantau memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sementara kondisi lalu lintas di sekitar lokasi terbilang padat.

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan kemudian menertibkan para pedagang dengan mengangkut seluruh rombong menggunakan truk. Rombong dibawa ke kantor Satpol PP Gianyar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Putu Dian Yudanegara, menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan setelah upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan para pedagang. Sebelumnya mereka diberi imbauan, peringatan, penandatanganan surat pernyataan, dan akhirnya tindak tegas. “Sebagian besar pedagang sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Namun, karena tidak diindahkan dan masih tetap berjualan di bahu jalan, maka kami lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Keberadaan PKL di bahu jalan, ungkapnya, tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Yudanegara mengingatkan para pedagang agar ke depan mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan, dan memiliki izin resmi.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, pedagang diharapkan memiliki tempat khusus untuk berjualan yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” pesannya.

Satpol PP, tandasnya, bersama instansi terkait memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses