KARANGASEM – Kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Kabupaten Karangasem, resmi ditutup sementara dari kunjungan wisatawan mulai Senin (23/3/2020). Kepala Manajemen Operasional Kawasan Pura Agung Besakih, I Wayan Mawit, ketika dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020), mengatakan, penutupan dilakukan setelah turunnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Penutupan sementara didasari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor :703/8080/Sekret tanggal 20 Maret 2020 tentang Penutupan Objek Wisata. Bahwa saat ini upaya pencegahan Covid-19 perlu dilanjutkan melalui pembatasan kegiatan kegiatan pariwisata.
‘’Berkaitan dengan hal tersebut disampaikan bahwa kawasan Pura Agung Besakih ditutup sementara dari kunjungan wisatawan terhitung mulai, Senin (23/3/2020) sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah dengan melihat situasi perkembangan penanganan Covid -19,’’ terang Wayan Mawit.
Dengan diperlakukannya penutupan tersebut, pihak manajemen operasional untuk sementara akan merumahkan hampir seluruh karyawan yang bekerja dibawah Manajemen Operasional Kawasan Pura Agung Besakih. ‘’Hanya saja meski demikian, khusus untuk manajemen tetep akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan kawasan Pura Agung Besakih,” pungkas Mawit. 017