Polisi Masih Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Pantai Camplung

PROSES evakuasi jasad bayi yang ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, beberapa waktu lalu. Foto: rik
PROSES evakuasi jasad bayi yang ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, beberapa waktu lalu. Foto: rik

BULELENG – Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, masih mendalami penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri. Setelah selesai diautopsi, rencananya jasad bayi tersebut akan dimakamkan pada Selasa (26/1/2021).

Seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, kasus penemuan jasad bayi pada Selasa (29/12/2020) di kawasan Pantai Camplung masih diselidiki. ‘’Rencananya jasad bayi itu akan dikubur Selasa depan, artinya lagi 4 hari ke depan. Setelah dilakukan autopsi,’’ kata Sumarjaya, Jumat (22/1/2021).

Read More

Penyidik, sebut Sumarjaya, masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi tersebut dari RSUD Buleleng. Sehingga, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kematian bayi laki-laki yang diduga berusia belum genap sehari saat pertama kali ditemukan.

‘’Kami belum mengetahui penyebab pasti kematian bayi itu. Ya, saat ini karena kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Saksi sudah ada 3 orang yang dimintai keterangan,’’ jelas Sumarjaya.

Meski begitu, Sumarjaya kembali menegaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tetap berupaya untuk mengungkap siapa pelaku yang telah nekat membuang bayi tersebut, dengan cara menggali informasi ke lapangan. ‘’Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, tapi hingga saat ini masih belum ada mengarah ke pelaku,’’ ujar Sumarjaya.

Dari informasi dihimpun, hingga kini jasad bayi laki-laki tersebut masih dititip di RSUD Buleleng dan dalam waktu dekat ini akan segera dimakamkan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Putu Kariaman Putra, tak menampik jika bayi itu akan segera dimakamkan.

Menurut Kariaman Putra, setelah berkordinasi dengan pihak Polres Buleleng dan RSUD Buleleng dan Klian Desa Pakraman Buleleng, maka diputuskan jasad bayi laki-laki itu akan dimakamkan pada Selasa (26/1/2021) di setra (kuburan) Desa Adat Buleleng.

‘’Sesuai tupoksi Dinsos Buleleng, bayi itu masuk kategori terlantar. Kami berkewajiban mengurus segala sesuatunya, termasuk juga pemakaman bayi itu. Pemakaman dilakukan dengan upacara Hindu,’’ pungkas Kariaman Putra. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.