POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar kembali mendapat prestasi dalam hal pelayanan publik. Kali ini, Pemkab Gianyar, empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 UPTD puskesmas meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kategori A, dengan nilai akhir 94,33 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti; kepada Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, di kantor Bupati Gianyar, Rabu (24/1/2024). Turut hadir Sekda I Dewa Gede Alit Mudiarta, pimpinan perangkat daerah dan kepala puskesmas terkait di Gianyar.
OPD dan UPTD puskesmas yang dinilai adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Puskesmas Blahbatuh II dan Puskesmas Gianyar II.
Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, setiap tahun Ombudsman RI rutin menyelenggarakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Kabupaten Gianyar mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2022 masih ada beberapa OPD yang nilainya di bawah 90, tapi tahun 2023 semuanya sudah di atas 90.
“Yang awalnya nilai rata-rata tahun 2022 masih 89, itu sudah meningkat menjadi 94 sekian. (Kenaikan) 4 persen dan itu cukup signifikan,” katanya. “Untuk di tingkat nasional berada di peringkat 41 dari 262 yang clean and clear,” lanjut Widhiyanti sembari berharap penilaian tahun berikutnya pelayanan publik di Gianyar bisa lebih baik dan ditingkatkan lagi.
Pj. Bupati Dewa Tagel Wirasa sangat mengapresiasi langkah-langkah Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap kepastian pelayanan publik Pemkab Gianyar kepada masyarakat. Walaupun sudah di tingkat paripurna, dia merasa perlu tetap ditingkatkan.
Sebab, setiap tahun indikator ini terus diperbarui, sehingga kualitas pelayanan publik akan semakin baik. “Bukan peningkatan nilai saja, tapi memberi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ajaknya, seraya berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberi pelayanan publik paripurna bagi masyarakat. adi