Pendaftaran PTSP, Bawaslu Gianyar Ajak Partisipasi Generasi Muda

KETUA Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memantau jajaran panwascam dalam penerimaan berkas pendaftaran PTPS, Selasa (2/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Hari pertama rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, memantau jajaran panwascam dalam penerimaan berkas pendaftaran PTPS.

Bawaslu Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS, dan masyarakat Gianyar diharap antusias ikut pendaftaran yang dimulai tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Salah satu persyaratan menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia yang minimal berumur 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Hartawan pun mengajak kalangan muda di Gianyar berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di lingkup TPS. “Saya berharap kalangan muda di Kabupaten Gianyar dapat berpartisipasi untuk mengabdikan diri,” pesannya, Selasa (2/1/2024).

Lebih jauh disampaikan, jika sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau ke sekretariat panwascam dan Bawaslu Gianyar. “Bisa juga melalui seluruh media sosial yang dimiliki panwascam masing-masing dan media sosial Bawaslu Gianyar,” tandasnya. adi

Baca juga :  Bangunan SDN 2 Sangkaragung Rusak, Siswa Sekolah Bergantian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.