POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Hari pertama rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, memantau jajaran panwascam dalam penerimaan berkas pendaftaran PTPS.
Bawaslu Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS, dan masyarakat Gianyar diharap antusias ikut pendaftaran yang dimulai tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Januari 2024.
Salah satu persyaratan menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia yang minimal berumur 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Hartawan pun mengajak kalangan muda di Gianyar berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di lingkup TPS. “Saya berharap kalangan muda di Kabupaten Gianyar dapat berpartisipasi untuk mengabdikan diri,” pesannya, Selasa (2/1/2024).
Lebih jauh disampaikan, jika sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau ke sekretariat panwascam dan Bawaslu Gianyar. “Bisa juga melalui seluruh media sosial yang dimiliki panwascam masing-masing dan media sosial Bawaslu Gianyar,” tandasnya. adi