POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bangli akhirnya dilantik. Pelantikan pimpinan Dewan itu, dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No: 754/01-A/HK/2004, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Tiga orang pimpinan yang dilantik yaitu, I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli dari PDI-P; I Komang Carles sebagai Wakil Ketua dari Partai Demokrat dan I Nyoman Budiada sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli dari Partai Golkar.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Anak Agung Diah Indrawati, didampingi seorang sulinggih Ida Pedanda Gede Punia Tegeh Peling dari Geria Soka Bangli .
Turut hadir saat itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar; Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Putu Gede Darma Putra, OPD di lingkungan Pemkab Bangli, anggota DPRD Bangli dan instansi terkait lainnya.
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya menyampaikan dengan dilantiknya pimpinan DPRD Bangli yang definitif akan mampu mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu kita harapkan kalangan Dewan dapat mengembang tugas mulia tersebut, dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat. Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari kesamaan serta membuka kemungkinan untuk kerjasama yang lebih harmonis,’’ tegasnya.
Disampaikan pula, DPRD harus menjadi sebuah simbol dari pelaksanaan demokrasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif harmonis dan produktif. DPRD adalah mitra dari pemerintah daerah dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan betul.
Sebagai mitra sejati tentu juga harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang harus perlu diperbaiki. Dengan begitu Tri Fungsi DPRD yang meliputi fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Usai dilantik. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan, banyak agenda yang telah menunggu untuk segera dikerjakan. Karena itu, pihaknya mulai tancap gas untuk melakukan sejumlah pembahasan.
‘’Yang pertama kita membahas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Bangli. Kita juga akan menyusun peraturan Tata Beracara. Termasuk agenda kerja ke depan juga akan kita segera susun,’’ ujar Suastika.
Lanjut dia, pihaknya juga segera akan melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024. ‘’Pembahasan segera kita lakukan supaya kita tidak menghambat kinerja pemerintah daerah. Yang dibahas hanya menindaklanjuti hasil verifikasi Gubernur saja. Astungkara besok juga sudah bisa selesai,’’ pungkasnya. gia