Ketua DPRD Bangli Desak Golkar Turunkan Rekomendasi Pimpinan, I Nengah Darsana Ketua Fraksi Golkar

RAPAT Paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (12/9/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Rapat Paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bangli, Senin (9/9/2023) yang diskors kembali dilanjutkan pada Kamis (12/9/2024) dipimpin Ketua Sementara, I Ketut Suastika; didampingi Wakil Ketua Sementara, I Nyoman Budiada.

Partai Golongan Karya Kabupaten Bangli baru mengajukan pengurus Fraksi, sedang calon pimpinan (wakil Ketua) DPRD belum, namun pembahasan selanjutnya pembentukan AKD dan Tatib.

Bacaan Lainnya

Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada kesempatan itu memaparkan, masa jabatan tahun 2024 2029 berdasarkan ketentuan pasal 139 ayat 7 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib dan menunjuk surat Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Kabupaten Bangli tanggal 11 September 2024 Nomor 70/DPD GOLKAR/Bgl/IX/ 2024 perihal Susunan Fraksi Golongan Karya DPRD kabupaten Bangli masa jabatan tahun 2024-2029 dengan susunan keanggotaan Ketua, I Nengah Darsana, Wakil Ketua, I Nyoman Kartika, Sekretaris, I Wayan Sutama, anggota I Nyoman Budiada dan Ida Bagus Made Santosa.

Disinggung terkait Wakil Ketua dari Partai Golkar sampai saat ini ada mengusulkan, namun informasi yang beredar I Nyoman Budiada tetap sebagai Wakil Ketua, namun faktanya sampai saat ini belum ada surat yang resmi masuk ke Sekretariat DPRD. ”Kalau sudah diterima suratnya pasti sudah diumumkan pada rapat tadi (kemarin),’’ jelasnya.

Baca juga :  Bawaslu Bangli Pilih 12 Anggota Panwascam

‘’Sebenarnya harus mengerti, disinikan kelembagaan. Wakil Ketua itu kan organ bagian, walaupun tidak ada batasnya sedikit tidaknya akan menghambat pelantikan definitif tentunya. Walaupun masih ada waktu jadinya kan pincang jalannya yang sudah berhak dapat jabatan wakil ketua,’’ katanya.

Sementara yang sudah diusulkan untuk mendapat surat keputusan dari Pj. Gubernur yakni dari PDIP I Ketut Suastika sebagai Ketua dan Wakil Ketua I Komang Carles dari Partai Demokrat. Terkait pelantikan tentunya menunggu SK Pj. Gubernur. ‘’Mudah-mudahan sebelum turunnya SK, pihak Partai Golkar sudah mengajukan calon wakil ketuanya agar sekalian bisa dilantik,’’ pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.