POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, memimpin apel pagi bagi PNPP Polres Gianyar, dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024, di Lapangan Apel Endra Dharma Laksana Polres Gianyar, Senin (18/12/2023). “Saya yakin seluruh anggota Polri bisa dan memahami Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, berkaitan dengan netralitas Polri. Jika terbukti ada personel tidak menerapkan netralitas, siap-siap akan diberi sanksi,” ancam Kapolres.
Dia memaparkan, dalam rangka menjaga netralitas maka Polri melaksanakan kegiatan cooling system (sistem pendingin), dengan mengutamakan upaya pencegahan daripada melaksanakan upaya penindakan. Tujuannya agar hasilnya kinerja Polri bisa dirasakan dalam menciptakan situasi yang kondusif, bukan sebaliknya, melakukan tindakan kontra produktif yang dapat menimbulkan situasi tidak kondusif.
“Tetap profesional dalam penyelenggaraan di setiap TPS. Kawal kegiatan pendistribusian logistik Pemilu, dan jangan terlibat dalam kegiatan politik praksis dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” lugasnya mengingatkan.
Kepada fungsi yang memiliki pelayanan publik, Kapolres minta untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengaduan masyarakat (dumas) maupun laporan polisi. Pula membangun komunikasi yang baik dan edukatif dengan masyarakat. “Tingkatkan solidaritas internal dan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah dan instansi penyelenggara pemilu,” pesannya memungkasi. adi